SIDRAP — Keluarga dua bocah yang menjadi korban kecelakaan maut di Jl. Poros Tellang-Tellang, Simae Kabupaten sidrap meminta pihak kepolisian segera memproses hukum pengendara yang menabrak anak-anak mereka. Hingga kini, pelaku disebut masih bebas berkeliaran, membuat keluarga korban merasa tidak nyaman dan kecewa.
Peristiwa tragis itu terjadi pada 5 Juli 2025, saat Abdul Rahman (15) dan Aditya (10) tengah berboncengan menggunakan sepeda motor.
Tiba tiba Mobil yang dikendarai oleh pelaku Asal desa Tonrong, kecamatan Baranti, Sidrap melaju dengan kecepatan tinggi dari arah yang sama dan menabrak motor korban hingga satu korban terlindas mobil dan satu terlempar ke sawah. Namun, keduanya meninggal ditempat.
“Kami hanya ingin keadilan. Anak kami sudah tidak ada, tapi pelaku masih berkeliaran seolah tidak bersalah. Kami sangat tidak nyaman dan merasa hukum seperti diam saja,” ujar Saharuddin orang tua korban, dengan mata berkaca-kaca.
Keluarga korban berharap agar aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas dan transparan terhadap pelaku. Mereka menekankan bahwa proses hukum tidak boleh diulur-ulur, mengingat kasus ini telah menyita perhatian warga sekitar.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut turut menyatakan keprihatinan dan mendukung langkah keluarga untuk menuntut keadilan. “Kami semua di sini tahu kejadian itu. Harusnya pelaku ditahan dulu, jangan dibiarkan bebas begitu saja,” kata salah satu warga setempat.
“Kami percaya hukum bisa ditegakkan, tapi kami juga ingin melihat tindakan nyata, bukan hanya janji,” tegas keluarga korban.
Penulis : Narwadi









