Kejari Makassar Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi KONI dan KORMI Tahun 2023 Ke Penyidikan

- Jurnalis

Senin, 30 September 2024 - 19:29 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar resmi meningkatkan status dua kasus dugaan korupsi anggaran olahraga di Kota Makassar dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Kedua kasus tersebut melibatkan dugaan penyimpangan pengelolaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar periode 2022-2023 dan penyelewengan dana hibah Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Makassar tahun 2023.

Kasi Intel Kejari Makassar, Andi Alamsyah, menjelaskan bahwa peningkatan status ini dilakukan setelah pihaknya menggelar perkara pada Kamis, 26 September 2024. Hasil gelar perkara menunjukkan adanya indikasi pelanggaran hukum dalam pengelolaan dana hibah tersebut.

Baca Juga :  Babinsa Koramil-07 Kodim 1404/Pinrang Bersama Tiga Pilar Desa Pakeng Jalin Keakraban dengan Warga Lewat Komsos

“Pada Kamis, 26 September 2024, penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah KONI Kota Makassar tahun anggaran 2022-2023 dan dugaan penyelewengan dana hibah KORMI tahun anggaran 2023 telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, berdasarkan hasil ekspose (gelar perkara) yang kami lakukan,” ungkap Alamsyah kepada wartawan, Senin (30/9/2024).

Alamsyah menambahkan bahwa meskipun telah masuk tahap penyidikan, pihaknya masih mendalami kasus ini guna menemukan bukti tambahan untuk menetapkan tersangka. “Kami terus mengumpulkan bukti untuk memperkuat proses penetapan tersangka di tahap penyidikan,” jelasnya.

Baca Juga :  Korem 141/Tp Gelar Latihan Posko I, Antisipasi Potensi Konflik Sosial Pilkada Serentak 2024

Selama penyelidikan hingga peningkatan ke tahap penyidikan, Kejari Makassar telah memeriksa puluhan saksi dari kedua kasus tersebut. Dalam kasus dugaan korupsi KONI Makassar, sebanyak 39 orang saksi telah dimintai keterangan, sementara dalam kasus KORMI Makassar, total 19 orang saksi telah diperiksa.

“Pada kasus KONI, 39 orang saksi telah diperiksa, dan pada kasus KORMI ada 19 orang saksi yang telah dimintai keterangan,” tutup Alamsyah.

Follow WhatsApp Channel www.refortase.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PERTAMA DI INDONESIA? MENKEU DISEBUT DIPECAT LEWAT TELEPON, PRABOWO DISOROT: BEGINIKAH CARA MEMBERHENTIKAN MENTERI?
Aksa Mahmud Buat Sejarah: Ambil Alih Fajar Group, Buktikan Orang Sulsel Mampu Jaga Warisan Sendiri
DANRAMIL 1703-01/ENAROTALI WAKILI DANDIM HADIRI MUSRENBANG RKPD TAHUN 2027 KABUPATEN PANIAI
DANRAMIL BERSAMA ANGGOTA BABINSA HADIRI DAN MENDAMPINGI PEMDA KABUPATEN PANIAI DALAM KEGIATAN PELEPASAN TIM SIDAK PASAR
Polres Sidrap Siagakan Personel Lewat Apel Operasi Ketupat 2026 Demi Lebaran Aman
Peringatan Nuzulul Quran 1447 H, Wabup Mamuju Tengah Ajak Jadikan Al-Qur’an Pedoman Hidup
Pemkab Mateng Tinjau Lokasi Pembangunan Tower Transmisi TVRI
BABINSA KORAMIL ULILIN HADIR DI TENGAH WARGA, BANTU PEMBUATAN GORONG-GORONG DI KAMPUNG KANDRAKAY
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 18:21 WIT

PERTAMA DI INDONESIA? MENKEU DISEBUT DIPECAT LEWAT TELEPON, PRABOWO DISOROT: BEGINIKAH CARA MEMBERHENTIKAN MENTERI?

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:12 WIT

Aksa Mahmud Buat Sejarah: Ambil Alih Fajar Group, Buktikan Orang Sulsel Mampu Jaga Warisan Sendiri

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:57 WIT

DANRAMIL 1703-01/ENAROTALI WAKILI DANDIM HADIRI MUSRENBANG RKPD TAHUN 2027 KABUPATEN PANIAI

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:08 WIT

DANRAMIL BERSAMA ANGGOTA BABINSA HADIRI DAN MENDAMPINGI PEMDA KABUPATEN PANIAI DALAM KEGIATAN PELEPASAN TIM SIDAK PASAR

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:27 WIT

Polres Sidrap Siagakan Personel Lewat Apel Operasi Ketupat 2026 Demi Lebaran Aman

Berita Terbaru