LUWU TIMUR – Seorang pemilik tambang ilegal di Sungai Kalaena, Kecamatan Mangkutana, Slamet Riyadi (56), ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh Polres Luwu Timur pada Jumat (3/10/2025). Ia diduga melakukan intimidasi dan pengancaman terhadap jurnalis yang tengah meliput aktivitas penambangan ilegal di lokasi tersebut.
Insiden ini terjadi pada Rabu (1/10/2025), ketika Mulyadi Umar, seorang wartawan lokal, bersama dua rekannya, sedang melakukan peliputan di lokasi tambang. Menurut keterangan Mulyadi, mereka diadang oleh Slamet dan beberapa orang lainnya yang memaksa mereka untuk menghapus foto-foto dokumentasi dan mengancam keselamatan mereka. Video rekaman kejadian tersebut kemudian viral di media sosial, memicu kecaman dari berbagai pihak.
Kasubsi Humas Polres Luwu Timur, Bripka A. Muh. Taufik, mengungkapkan bahwa penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, dan meminta keterangan dari terlapor. Berdasarkan hasil gelar perkara, Slamet diduga kuat melakukan tindak pidana pengancaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 ayat 1 ke-1e KUHP.
Tindakan intimidasi terhadap jurnalis ini mendapat perhatian serius dari berbagai kalangan. Wartawan senior Andi Makkasau menegaskan bahwa kebebasan pers adalah pilar demokrasi yang harus dilindungi. Ia mengapresiasi langkah cepat Polres Luwu Timur dalam menangani kasus ini dan berharap hal serupa dapat menjadi contoh dalam menegakkan hukum dan melindungi profesi jurnalis.
Slamet sebelumnya pernah mengklaim bahwa tambang ilegal yang dikelolanya merupakan milik oknum Banpol atas nama Roy, yang tinggal di Kecamatan Mangkutana. Namun, saat ditelusuri, tambang tersebut tidak memiliki izin yang sah. Eko, anak dari Slamet, juga membantah bahwa alat berat yang digunakan dalam penambangan adalah milik polisi, melainkan milik perusahaan Aneka Jasa.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat menjadi momentum bagi penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal serta perlindungan terhadap kebebasan pers di Indonesia.
Penulis : H Burhan
Editor : Adhy
Sumber Berita : Polres Luwu Timur









