Harapan Baru Menjemput Asa 9 Narapidana Lapas Ambarawa Bebas Bersyarat

- Jurnalis

Selasa, 18 November 2025 - 13:37 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBARAWA– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambarawa membebaskan Narapidana sebanyak sembilan orang warga binaan yang menerima hak integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB), Senin (17/11/2025).

Seluruh proses pemberian hak integrasi ini dilakukan secara gratis tanpa adanya pungutan apa pun, sebagai wujud komitmen Lapas Ambarawa dalam memberikan pelayanan publik yang bersih dan transparan.

Hak integrasi ini diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi seluruh persyaratan administratif dan substantif sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk berkelakuan baik, disiplin, serta aktif mengikuti berbagai program pembinaan selama menjalani masa pidana di Lapas Ambarawa.

Baca Juga :  Dandim 0116/Nagan Raya Hadiri Upacara HUT Sumpah Pemuda Ke-96

Kalapas Ambarawa Subakdo Wulandoro menyampaikan bahwa pemberian Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat ini merupakan wujud nyata pembinaan dan pelayanan pemasyarakatan yang berorientasi pada reintegrasi sosial.
“Kami berharap apa yang telah diperoleh selama menjalani masa pembinaan di Lapas Ambarawa dapat menjadi bekal positif untuk merajut kehidupan yang lebih baik lagi kedepannya. Gunakan kesempatan ini untuk terus berbuat baik serta menjaga nama baik diri dan keluarga,” ujarnya.

Baca Juga :  Peduli Masa Depan Generasi Bangsa, Prajurit Satgas TMMD Ke-122 TA 2024 Kodim 1425/Jeneponto, Berikan Materi Wasbang

Melalui pemberian hak integrasi ini, diharapkan para warga binaan dapat kembali berperan aktif di masyarakat, menjadi pribadi yang lebih baik, dan mampu menjalani kehidupan baru yang produktif serta taat hukum.

Lapas Ambarawa terus berkomitmen meningkatkan kualitas pembinaan dan pelayanan, serta memastikan setiap pelaksanaan tugas dilakukan secara profesional, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(LASAMBAWA)

Follow WhatsApp Channel www.refortase.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PERTAMA DI INDONESIA? MENKEU DISEBUT DIPECAT LEWAT TELEPON, PRABOWO DISOROT: BEGINIKAH CARA MEMBERHENTIKAN MENTERI?
Aksa Mahmud Buat Sejarah: Ambil Alih Fajar Group, Buktikan Orang Sulsel Mampu Jaga Warisan Sendiri
DANRAMIL 1703-01/ENAROTALI WAKILI DANDIM HADIRI MUSRENBANG RKPD TAHUN 2027 KABUPATEN PANIAI
DANRAMIL BERSAMA ANGGOTA BABINSA HADIRI DAN MENDAMPINGI PEMDA KABUPATEN PANIAI DALAM KEGIATAN PELEPASAN TIM SIDAK PASAR
Polres Sidrap Siagakan Personel Lewat Apel Operasi Ketupat 2026 Demi Lebaran Aman
Peringatan Nuzulul Quran 1447 H, Wabup Mamuju Tengah Ajak Jadikan Al-Qur’an Pedoman Hidup
Pemkab Mateng Tinjau Lokasi Pembangunan Tower Transmisi TVRI
BABINSA KORAMIL ULILIN HADIR DI TENGAH WARGA, BANTU PEMBUATAN GORONG-GORONG DI KAMPUNG KANDRAKAY
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 18:21 WIT

PERTAMA DI INDONESIA? MENKEU DISEBUT DIPECAT LEWAT TELEPON, PRABOWO DISOROT: BEGINIKAH CARA MEMBERHENTIKAN MENTERI?

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:12 WIT

Aksa Mahmud Buat Sejarah: Ambil Alih Fajar Group, Buktikan Orang Sulsel Mampu Jaga Warisan Sendiri

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:57 WIT

DANRAMIL 1703-01/ENAROTALI WAKILI DANDIM HADIRI MUSRENBANG RKPD TAHUN 2027 KABUPATEN PANIAI

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:08 WIT

DANRAMIL BERSAMA ANGGOTA BABINSA HADIRI DAN MENDAMPINGI PEMDA KABUPATEN PANIAI DALAM KEGIATAN PELEPASAN TIM SIDAK PASAR

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:27 WIT

Polres Sidrap Siagakan Personel Lewat Apel Operasi Ketupat 2026 Demi Lebaran Aman

Berita Terbaru