Galian C Ilegal Karang Sidemen: Ancaman Bencana Alam dan Kades delema tekanan, ESDM dan LH.?

- Jurnalis

Kamis, 5 Desember 2024 - 12:21 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Kliang Utara. 4/12/2024.Dusun Sintung, Desa Karang Sidemen, Kecamatan Batu Kliang Utara, tengah menghadapi ancaman serius akibat galian C ilegal yang beroperasi selama dua tahun terakhir. Dua ekskavator beroperasi tanpa henti, menghasilkan ratusan dump truk pasir setiap harinya, menghasilkan keuntungan yang menggiurkan bagi pihak-pihak tertentu. Namun, di balik keuntungan tersebut, terdapat ancaman bencana longsor dan kerusakan lingkungan yang nyata bagi masyarakat sekitar. Lebih memprihatinkan lagi, Kepala Desa Yuda terjepit di antara kewajiban menjaga lingkungan dan tekanan dari warga yang menggantungkan hidup pada galian C tersebut.

“Alat berat disewa Rp 200.000 per jam, sementara pasir urug dijual Rp 80.000 per dump truk dan pasir pasang Rp 350.000 per dump truk,” ungkap seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan. “Ratusan truk keluar masuk setiap hari, tapi kita tak tahu siapa pemilik dan siapa yang memberi izin. Ini jelas ilegal!”

Baca Juga :  Operasi Mantap Praja 2024, Polres Berau Siapkan 420 Personel untuk Amankan Pilkada 2024

Dampaknya sudah terlihat jelas. Potensi longsor mengancam pemukiman warga. Pertanyaan besar pun muncul: siapa yang bertanggung jawab jika terjadi bencana? Kejelasan hukum dan pengawasan yang lemah menjadi celah bagi operasi galian C ilegal ini.

Kades Yuda mengungkapkan kesulitannya. “Kami sudah coba menutupnya, tapi CV Satria Bagus Abadi didukung warga setempat. Akibatnya, kami yang dibenci dan mendapat tekanan besar,” keluhnya. Ia telah mengirimkan surat ke ESDM dan LH untuk meminta kejelasan, namun hingga kini belum ada respons yang berarti. Kades Yuda menegaskan bahwa ia tak pernah menerima aliran dana dari operasi galian C tersebut, baik untuk desa maupun pribadi.

“Semua galian C harus punya rekomendasi desa. Galian C ini tak punya sama sekali. Kami minta galian C ini ditutup,” tegas Kades Yuda. Ia menambahkan pernah menutup galian C beberapa bulan lalu, namun kembali dibuka karena tekanan warga, nyaris memicu konflik internal desa.

Baca Juga :  Kunjungi Bengkel Sepeda Motor, Babinsa Koramil 07/Pauh kamba Tumbuhkan Kedekatan Dengan Warga Binaan

Ketidakjelasan izin, operasi yang terang-terangan, dan ancaman bencana yang mengintai menuntut tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Ketidakpedulian ESDM dan LH terhadap laporan Kades Yuda merupakan bentuk kelalaian yang tidak bisa dibiarkan. Masyarakat Desa Karang Sidemen berhak atas perlindungan dan keselamatannya. Aparat penegak hukum harus segera melakukan investigasi, menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab atas operasi galian C ilegal ini, dan memastikan penghentian operasionalnya untuk mencegah bencana dan kerusakan lingkungan yang lebih besar. Diamnya aparat penegak hukum hanya akan semakin memperparah situasi dan membiarkan ancaman bagi masyarakat terus membayangi. Keadilan dan perlindungan hukum harus ditegakkan.

Follow WhatsApp Channel www.refortase.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PERTAMA DI INDONESIA? MENKEU DISEBUT DIPECAT LEWAT TELEPON, PRABOWO DISOROT: BEGINIKAH CARA MEMBERHENTIKAN MENTERI?
Aksa Mahmud Buat Sejarah: Ambil Alih Fajar Group, Buktikan Orang Sulsel Mampu Jaga Warisan Sendiri
DANRAMIL 1703-01/ENAROTALI WAKILI DANDIM HADIRI MUSRENBANG RKPD TAHUN 2027 KABUPATEN PANIAI
DANRAMIL BERSAMA ANGGOTA BABINSA HADIRI DAN MENDAMPINGI PEMDA KABUPATEN PANIAI DALAM KEGIATAN PELEPASAN TIM SIDAK PASAR
Polres Sidrap Siagakan Personel Lewat Apel Operasi Ketupat 2026 Demi Lebaran Aman
Peringatan Nuzulul Quran 1447 H, Wabup Mamuju Tengah Ajak Jadikan Al-Qur’an Pedoman Hidup
Pemkab Mateng Tinjau Lokasi Pembangunan Tower Transmisi TVRI
BABINSA KORAMIL ULILIN HADIR DI TENGAH WARGA, BANTU PEMBUATAN GORONG-GORONG DI KAMPUNG KANDRAKAY
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 18:21 WIT

PERTAMA DI INDONESIA? MENKEU DISEBUT DIPECAT LEWAT TELEPON, PRABOWO DISOROT: BEGINIKAH CARA MEMBERHENTIKAN MENTERI?

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:12 WIT

Aksa Mahmud Buat Sejarah: Ambil Alih Fajar Group, Buktikan Orang Sulsel Mampu Jaga Warisan Sendiri

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:57 WIT

DANRAMIL 1703-01/ENAROTALI WAKILI DANDIM HADIRI MUSRENBANG RKPD TAHUN 2027 KABUPATEN PANIAI

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:08 WIT

DANRAMIL BERSAMA ANGGOTA BABINSA HADIRI DAN MENDAMPINGI PEMDA KABUPATEN PANIAI DALAM KEGIATAN PELEPASAN TIM SIDAK PASAR

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:27 WIT

Polres Sidrap Siagakan Personel Lewat Apel Operasi Ketupat 2026 Demi Lebaran Aman

Berita Terbaru