PALU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) menunjukkan komitmen kuat dan langkah nyata dalam memberantas pertambangan ilegal (PETI) yang selama ini meresahkan dan membahayakan masyarakat.
Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, menegaskan bahwa pemberantasan PETI menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Penegasan itu disampaikan langsung oleh Gubernur Sulteng Anwar Hafid pada rapat bersama Forkompimda yang di hadiri Pangdam XXIII/Palaka Wira Mayjen TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar, Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho, Ketua DPRD Sulteng Arus Abdul Karim, Wakil Wali Kota Palu Liliana Imelda Muhidin, Bupati Parigi Moutong Erwin Burase, Bupati Sigi Moh Rizal Intjenae, Wakil Bupati Donggala Taufik M. Burhan, Danrem 132/Tadulako Brigjen TNI Deni Gunawan, serta perwakilan TNI AL dan TNI AU.
“Kami membahas persoalan ekonomi, kamtibmas, dan khususnya penertiban tambang ilegal. Kami ingin keputusan ini bisa langsung menjawab keluhan masyarakat, “kata Gubernur Sulteng Anwar Hafid
Dukungan penuh datang dari aparat penegak hukum. Mereka menyatakan tidak ada kompromi terhadap pelaku tambang ilegal, termasuk bila melibatkan oknum aparat. “Siapapun yang melanggar hukum akan diproses tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak terjerumus dalam praktik ilegal. Pemerintah, kata dia, terus menyiapkan solusi dan jalan keluar agar masyarakat bisa bekerja dengan cara yang benar.
“Yang penting jangan illegal. Pemerintah selalu hadir untuk memberi solusi terbaik, “ujarnya.
Gubernur menekankan perlunya kerja sama seluruh unsur Forkopimda agar penertiban berjalan efektif. Kata dia, jika bergerak sendiri-sendiri, hasilnya tidak akan maksimal.
Praktik PETI selama ini dituding menyebabkan kerusakan lingkungan, pencemaran air, hingga mengancam lahan pertanian. Pemerintah berharap aksi tegas ini tidak hanya menghentikan aktivitas ilegal, tetapi juga memberi efek jera dan melindungi masyarakat dari dampak buruk tambang liar.
Penulis : Andi Marongan
Editor : Adhy









