Banjarbaru, INFO_PAS – Dua Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru menerima remisi khusus Hari Raya Nyepi pada Kamis, (18/3). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula II Lapas Banjarbaru ini dihadiri Kepala Lapas Banjarbaru, pejabat struktural, serta perwakilan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Banjarbaru sebagai bentuk pemenuhan hak Warga Binaan.
Penyerahan remisi khusus ini diberikan kepada dua Warga Binaan beragama Hindu dengan masing-masing mendapatkan remisi selama satu bulan. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan khidmat sebagai bagian dari pembinaan keagamaan di Lapas Banjarbaru.
Kepala Lapas Banjarbaru, I Made Supartana, menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan hak Warga Binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. “Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan atas perilaku baik Warga Binaan serta diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus mengikuti program pembinaan secara optimal,” tegasnya.
Sekretaris PHDI Banjarbaru, Dewa Prabawa, menjelaskan bahwa Hari Raya Nyepi memiliki makna mendalam sebagai momentum introspeksi diri. “Melalui pemberian remisi ini, diharapkan Warga Binaan dapat semakin memperbaiki diri dan menjadikan nilai-nilai Nyepi sebagai pedoman dalam kehidupan ke depan,” ujarnya.
Salah satu Warga Binaan penerima remisi, I Wayan Karte, mengungkapkan rasa syukur atas hak yang diterimanya. “Saya sangat bersyukur atas remisi ini dan akan terus berusaha menjadi pribadi yang lebih baik selama menjalani pembinaan,” ucapnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Banjarbaru berharap pemberian remisi khusus Hari Raya Nyepi dapat memberikan semangat baru bagi Warga Binaan untuk terus berperilaku baik serta mempersiapkan diri kembali ke masyarakat dengan lebih positif.









