MAMUJU TENGAH, REFORTASE.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas persoalan antrean panjang truk pengangkut tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di lima pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di Kabupaten Mamuju Tengah, Selasa (23/6/2026).
Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Mamuju Tengah, Yulius Sanusi, dan dihadiri perwakilan lima perusahaan kelapa sawit, yakni PT Mitra Andalan Sawit (MAS), PT Wahana Karya Sejahtera Mandiri (WKSM), PT Surya Raya Lestari II, PT Primanusa Global Lestari, dan PT Trinity Palmas Plantation.
Turut hadir anggota DPRD dari berbagai fraksi, di antaranya Muh. Rizal (PKB), Bandia (PDI Perjuangan), Ilham Yunus (Golkar), Herman (Perindo), Ishak (Demokrat), Andi Rudi (PKS), dan Masriadi (Demokrat). Hadir pula jajaran Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah, yakni Asisten I Heranto, Staf Ahli Sigit Dwi Hastono, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian H. Amrullah, serta Kepala Dinas Perhubungan Bahtiar.
Dalam rapat tersebut terungkap bahwa perbedaan harga pembelian TBS antarperusahaan menjadi salah satu penyebab utama terjadinya antrean panjang kendaraan pengangkut sawit.
Berdasarkan pemaparan masing-masing perusahaan, PT Mitra Andalan Sawit (MAS) dan PT Trinity Palmas Plantation menetapkan harga pembelian TBS lebih tinggi, berkisar Rp100 hingga Rp200 per kilogram dibandingkan perusahaan lainnya. Kondisi tersebut membuat petani dan sopir truk lebih memilih menjual hasil panen ke dua perusahaan tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Mamuju Tengah, Yulius Sanusi, menjelaskan bahwa selisih harga tersebut mendorong petani maupun pengangkut sawit dari berbagai daerah, bahkan dari Kabupaten Pinrang, Polewali Mandar, hingga Kabupaten Mamuju, berbondong-bondong menuju perusahaan yang menawarkan harga lebih tinggi.
Akibatnya, antrean truk mengular hingga ke ruas Jalan Trans Sulawesi dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas serta aktivitas masyarakat.
“Kondisi ini sudah darurat. Kami memanggil seluruh perusahaan agar duduk bersama mencari solusi terbaik demi kepentingan petani, perusahaan, dan masyarakat,” ujar Yulius Sanusi usai rapat.
Melalui RDP tersebut, DPRD Mamuju Tengah mendorong seluruh perusahaan kelapa sawit untuk melakukan penyesuaian harga pembelian TBS agar tidak terjadi kesenjangan yang memicu penumpukan kendaraan di satu lokasi. Selain itu, perusahaan juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam pengaturan penerimaan buah sawit sehingga distribusi hasil panen petani dapat berjalan lebih lancar dan tidak mengganggu ketertiban lalu lintas.
DPRD berharap langkah tersebut dapat menjadi solusi dalam mengurai antrean panjang truk sawit sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat, adil, dan kondusif bagi seluruh pelaku usaha maupun petani kelapa sawit di Kabupaten Mamuju Tengah.
Penulis : iwe
Editor : Adhy









