MAMUJU TENGAH, REFORTASE.ID – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sekaligus mengambil sumpah dan janji 156 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi Tahun 2024. Prosesi dipimpin langsung oleh Bupati Mamuju Tengah, Dr. H. Arsal Aras, S.E., M.Si., di Aula A Kantor Bupati Mamuju Tengah, Senin (13/7/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Arsal Aras menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PNS yang telah menyelesaikan masa percobaan dan resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menegaskan bahwa status sebagai PNS merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Bupati juga berpesan agar para ASN yang baru diangkat memiliki komitmen untuk mengabdi di Kabupaten Mamuju Tengah dan tidak menjadikan pengangkatan sebagai batu loncatan untuk segera mengajukan perpindahan tugas.
“Setelah menjadi ASN, jangan ada niat untuk pindah dari Mamuju Tengah. Daerah ini membutuhkan tenaga, pikiran, dan pengabdian saudara untuk bersama-sama membangun serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Bupati Arsal Aras.
Selain itu, Bupati mengingatkan agar setiap ASN senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme, disiplin, serta menjaga nama baik Korps Pegawai Republik Indonesia. Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh kualitas pelayanan publik yang diberikan aparatur pemerintah kepada masyarakat.
Prosesi pengambilan sumpah dan janji PNS menjadi penanda dimulainya pengabdian penuh sebagai aparatur negara. Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah berharap seluruh PNS yang baru diangkat mampu bekerja secara profesional, berorientasi pada pelayanan, serta menjadi motor penggerak birokrasi yang bersih, efektif, dan akuntabel demi terwujudnya pembangunan daerah yang semakin maju dan sejahtera.
Penulis : ST
Editor : Adhy









