PINRANG – Meski sudah berhasil menangkap sejumlah pengedar narkoba di Kabupaten Pinrang, Satuan Reserse Narkoba Polres Pinrang belum merasa puas. Bahkan kata dia itu hanyalah langkah awal dalam memberantas Narkoba.
Hal tersebut disampaikan Kasat Narkoba, IPTU Mangopo Mansyur, SH., MH saat jajaran polres Pinrang menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika di halaman kantor Mapolres Pinrang, Kamis (25/9/2025).
IPTU Mangopo Mansyur, menegaskan target utama mereka adalah bandar besar yang menjadi dalang utama peredaran narkotika.
“Selama ini yang tertangkap kebanyakan kurir dan pengedar kecil. Kami ingin ungkap aktor utama, bandar besar yang mengendalikan peredaran di Pinrang,” tegasnya.
Polisi kini melakukan pengembangan kasus berdasarkan keterangan tersangka yang ditangkap sebelumnya. Jalur distribusi dan jaringan pemasok juga terus dipantau.
IPTU Mangopo Mansyur juga meminta dukungan masyarakat untuk memberikan informasi. “Tanpa peran warga, sulit memberantas narkoba hingga ke akar,” ujarnya pada media ini.

Kegiatan pemusnahan barangbukti dipimpin langsung oleh Kapolres Pinrang, AKBP Edy Sabhara Mangga Barani, S.I.K, serta dihadiri oleh sejumlah unsur Forkopimda, di antaranya Bupati Pinrang Irwan Hamid, Dandim 1404 Pinrang, Danyon 721 Makkasau, Kajari Pinrang, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Rutan Pinrang, serta perwakilan Dinas Kesehatan.
Dalam keterangannya, Kapolres Pinrang menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Pinrang dalam memberantas peredaran narkotika.
“Hari ini kita saksikan bersama pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus oleh Sat Resnarkoba. Ini adalah bentuk transparansi sekaligus peringatan bagi para pelaku bahwa hukum akan ditegakkan tanpa kompromi,” ujar AKBP Edy Sabhara.
Kapolres juga mengapresiasi kinerja Sat Resnarkoba Polres Pinrang yang dipimpin oleh Kasat Narkoba IPTU Mangopo Mansyur, SH., MH dalam mengungkap berbagai kasus narkotika di wilayah hukum Polres Pinrang.
Sementara itu, Bupati Pinrang, Irwan Hamid, menyampaikan apresiasi kepada Polres Pinrang yang konsisten dalam upaya pemberantasan narkoba. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Daerah akan terus mendukung langkah-langkah aparat kepolisian dalam menjaga generasi muda Pinrang dari bahaya narkoba.
Pemusnahan barang bukti narkotika ini ditutup dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh pihak-pihak terkait sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum.
Penulis : Narwadi
Sumber Berita : Polres pinrang









