Pidie – Penentuan tapal batas antara Gampong Pulo Sunong dan Gampong Paya Guci, Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie, berlangsung aman dan kondusif pada Jumat (24/01/2025) sore.
Kegiatan ini disaksikan oleh Babinsa Koramil 16/Tangse, Sertu Iswadi, bersama Bhabinkamtibmas Polsek Tangse, Bripka Erwi Ariga, serta melibatkan berbagai pihak terkait.
Proses penetapan tapal batas ini diinisiasi melalui koordinasi antara Keuchik Gampong Pulo Sunong, Munawir, dan Keuchik Gampong Paya Guci, Julianto. Peninjauan dan penetapan lokasi tersebut juga di hadiri Camat Tangse, H. Abd. Jafar, S.Pd., M.Pd., beserta unsur perangkat kedua gampong.
“Penentuan batas wilayah ini dilaksanakan setelah kesepakatan bersama dari kedua pihak dan berlangsung dengan Damai, aman,lancar,” ujar Sertu Iswadi.
Keuchik Gampong Pulo Sunong, Munawir, menjelaskan bahwa penetapan tapal batas ini dilakukan secara arif dan bijaksana untuk menghindari potensi konflik di masyarakat kedepan.
“Kami telah melakukan koordinasi bersama Keuchik Julianto berdasarkan hasil musyawarah bersama. Alhamdulillah, tapal batas wilayah gampong telah ditentukan dengan mufakat,” kata Munawir Keucik Pulo Sunong
Sementara, Keuchik Julianto turut menyampaikan rasa terima kasih kepada Forkopincam Tangse atas kehadiran dan dukungan mereka.
“Kami mengapresiasi kehadiran Camat Tangse, H. Jafar, S.Pd., M.Pd., Danramil Lettu Arm Muhammad, dan Kapolsek Iptu Irfandi yang telah memfasilitasi dan mendukung kegiatan ini. Alhamdulillah, prosesnya berlangsung aman, lancar, dan tanpa hambatan,” ujar Julianto.
Penetapan tapal batas ini menjadi bukti bahwa penyelesaian permasalahan antar wilayah dapat dilakukan melalui dialog dan musyawarah yang melibatkan semua pihak terkait. Hal ini diharapkan menjadi contoh bagi gampong-gampong lain di Kabupaten Pidie guna mencegah konflik di tengah masyarakat kemudian hari.









