Pidie – Maraknya peredaran narkoba dan judi online (Judol) di kalangan masyarakat, terutama generasi muda, menjadi perhatian serius Babinsa Koramil 16/Tangse Kodim 0102/Pidie. Dalam upaya pencegahan, Serka Murtala menggelar komunikasi sosial (komsos) bersama tokoh pemuda di Desa Pulo Kawa, Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie.Rabu (05/02/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Serka Murtala menekankan dampak negatif narkoba dan judi online yang dapat merusak moral, ekonomi, dan masa depan generasi muda. Menurutnya, kedua masalah ini bukan hanya persoalan individu, tetapi juga ancaman serius bagi ketahanan sosial dan keamanan wilayah.
“Narkoba dan judi online adalah musuh bersama. Jika tidak dicegah sejak dini, generasi muda kita bisa kehilangan masa depan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama pemuda, untuk bersatu melawan pengaruh negatif ini,” ujar Serka Murtala.
Ia juga menegaskan bahwa Babinsa siap menjadi mitra bagi masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba dan praktik judi online di lingkungan desa. Selain itu, ia mendorong peran aktif tokoh pemuda dalam memberikan edukasi dan contoh positif bagi generasi penerus.
Para tokoh pemuda yang hadir menyambut baik inisiatif Babinsa. Mereka sepakat bahwa perlu adanya kerja sama antara pemuda, aparat desa, dan TNI dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari pengaruh buruk narkoba serta judi online.
Dengan adanya komsos ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat, serta terbentuk sinergi yang kuat dalam menjaga moral dan masa depan generasi muda di Kecamatan Tangse.









