Poktan UBM Siap Tutup Objek Sengketa dengan PT Berau Coal

- Jurnalis

Sabtu, 2 November 2024 - 13:21 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERAU – Rencana penutupan lahan seluas 1.290 hektare yang berlokasi di Desa Tumbit Melayu, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur sah milik Kelompok Tani Usaha Bersama Maraang (UBM) yang diekploitasi PT Berau Coal (BC) benar-benar akan dilakukan olah para petani. Rencananya hal itu akan dilaksanakan, Minggu, (3/11/2024).

Walaupun sempat terjadi adu argumen antara ketua beserta anggota Poktan UBM serta Team Kuasa Hukum. Namun mereka tetap melakukan pemasangan spanduk di area lahan sengketa, Rabu (30/10/24).

“Memang ada upaya menghalang-halangi pemasangan spanduk dari security tapi kami yakin bahwa kami berjalan diatas peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Badrul Ain Sanusi Al Afif.,S.H.,M.H sebagai Leader dari Tim Kuasa Hukum Basa Law Firm yang bermarkas di kota Banjarbaru Kalimantan Selatan.

Padahal, Security PT Berau Coal tidak mempunyai hak untuk melarang masyarakat/Poktan UBM untuk memasang sepanduk diatas lahan yang mereka klaim sebagai milik mereka dan perlu diketahui bahwa saat ini lokasi yang disengketakan sedang dalam proses persidangan artinya proses hukum sedang berjalan jadi siapapun termasuk oknum aparat yang berusaha menghalang-halangi dan atau melakukan pembubaran paksa kepada masyarakat untuk melakukan aksi damai (3/11/2024).

Baca Juga :  Pengerjaan Besi Pondasi Oleh Personil Kodim 1422/Maros Rehab Rumah Tidak Layak Huni di Desa Tellumpoccoe

“Terlebih melakukan tindakan represif dan kriminalisasi terhadap masyarakat yang mempertahankan serta memperjuangkan hak nya, maka kami sebagai kuasa hukum siap untuk melakukan upaya hukum lebih lanjut termasuk melakukan pelaporan kepada Komisi Hukum DPR RI, KOMPOLNAS, PROPAM MABES POLRI, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), bahkan sampai kepada Presiden Republik Indonesia,” tegasnya.

M. Hafidz Halim dan
Yudi Tubagus Naharuddin yang juga anggota Tim Basa Law Firm menambahkan, meski ada upaya menghalang-halangi pemasangan sepanduk tersebut dari pihak Security PT Berau Coal, ia sebagai tim dari Kuasa Hukum Poktan UBM menjelaskan, bahwa masyarakat sudah mematuhi peraturan perundang-undangan, dan perkara sudah berproses di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb. Sehingga tidak dibenarkan adanya aktivitas dilahan yang sedang bersengketa.

Baca Juga :  Bangun Kesadaran Masyarakat, Babinsa Koramil 1425-05/Batang Kodim 1425/Jeneponto Melaksanakan Aksi Bersih Bersih Pantai di Desa Kampala

“Kami meminta PT Berau Coal agar menghormati proses hukum. Mereka tidak mempunyai hak untuk melarang kami memasang sepanduk diatas tanah kami sendiri,” jelasnya.

Jika pihaknya dianggap melanggar peraturan tambahnya, ia mempersilahkan PT Berau Coal untuk melaporkan aktivitas pemasangan spanduk dan atau aksi damai yang akan dilaksanakan pada (3/11/2024) mendatang kepada aparat kepolisian jika memang ada unsur pidana dan atau pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat Poktan UBM.

“Seharusnya PT Berau Coal malu dengan masyarakat jika tidak menghormati atau mentaati proses hukum,” tutupnya.(tim)

Hingga berita ini diterbitkan awak media menghubungi via telfon WhatsApp pihak PT. Berau Coal belum memberikan jawaban.

Follow WhatsApp Channel www.refortase.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PERTAMA DI INDONESIA? MENKEU DISEBUT DIPECAT LEWAT TELEPON, PRABOWO DISOROT: BEGINIKAH CARA MEMBERHENTIKAN MENTERI?
Aksa Mahmud Buat Sejarah: Ambil Alih Fajar Group, Buktikan Orang Sulsel Mampu Jaga Warisan Sendiri
DANRAMIL 1703-01/ENAROTALI WAKILI DANDIM HADIRI MUSRENBANG RKPD TAHUN 2027 KABUPATEN PANIAI
DANRAMIL BERSAMA ANGGOTA BABINSA HADIRI DAN MENDAMPINGI PEMDA KABUPATEN PANIAI DALAM KEGIATAN PELEPASAN TIM SIDAK PASAR
Polres Sidrap Siagakan Personel Lewat Apel Operasi Ketupat 2026 Demi Lebaran Aman
Peringatan Nuzulul Quran 1447 H, Wabup Mamuju Tengah Ajak Jadikan Al-Qur’an Pedoman Hidup
Pemkab Mateng Tinjau Lokasi Pembangunan Tower Transmisi TVRI
BABINSA KORAMIL ULILIN HADIR DI TENGAH WARGA, BANTU PEMBUATAN GORONG-GORONG DI KAMPUNG KANDRAKAY
Berita ini 218 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 18:21 WIT

PERTAMA DI INDONESIA? MENKEU DISEBUT DIPECAT LEWAT TELEPON, PRABOWO DISOROT: BEGINIKAH CARA MEMBERHENTIKAN MENTERI?

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:12 WIT

Aksa Mahmud Buat Sejarah: Ambil Alih Fajar Group, Buktikan Orang Sulsel Mampu Jaga Warisan Sendiri

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:57 WIT

DANRAMIL 1703-01/ENAROTALI WAKILI DANDIM HADIRI MUSRENBANG RKPD TAHUN 2027 KABUPATEN PANIAI

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:08 WIT

DANRAMIL BERSAMA ANGGOTA BABINSA HADIRI DAN MENDAMPINGI PEMDA KABUPATEN PANIAI DALAM KEGIATAN PELEPASAN TIM SIDAK PASAR

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:27 WIT

Polres Sidrap Siagakan Personel Lewat Apel Operasi Ketupat 2026 Demi Lebaran Aman

Berita Terbaru