Terbuka ke Warga Binaan, Rutan Palu Jelaskan Alur dan Proses Pemasyarakatan

- Jurnalis

Minggu, 20 Oktober 2024 - 14:51 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palu, INFO_PAS- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah menjelaskan alur dan preoses pemasyarakatan kepada warga binaan sebagai bentuk bekal wawasan dan keterbukaan informasi dalam pelayanan, Sabtu (19/10).

Bertempat di depan ruangan kerja Kepala Subseksi (Kasubsi) Pelayanan Tahanan, Herdi selaku kasubsinya bersama satu orang staf menjelaskan beberapa hal secara berurutan mulao dari proses penahanan, pembinaan, dan pelaksanaan pembebasan bagi narapidana baik secara bersyarat atau secara murini (bebas biasa).

“Sebagai informasi yang kiranya bermanfaat untuk diketahui oleh warga binaan, baik bagi mereka yang masih tahanan atau sudah menjadi narapidan, ini akan membantu sebagai edukasi hukum ke mereka, dan pemahaman yang jelas tentang pemasyarakatan itu dijalankan,” jelas herdi kepada Warga Binaan.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 09/Mutiara Tingkatkan Silaturahmi dengan Pemuda Desa Baro Yaman Melalui Komsos

Dalam kesempatan singkat itu, beberapa poin secara rinci dijelaskan seperti jenjang pentahapan 1/2, 1/3, dan 2/3, pengusulan remisi, dan syarat-syarat warga binaan dapat diusulkan untuk memperoleh hak integarasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) atau Cuti Bersyarat (CB).

Baca Juga :  Sebagai Mitra Masyarakat, Babinsa Bantu Pembangunan Jalan dan Saluran di Desa Mesjid Gogo

Salah satu warga binaan yang hadir saat itu, (FH) terpantu sangat serius menyimak penjelasan petugas mengucapkan terimaksihnya atas penyuluhan singkat yang diberikan.

“Jujur banyak diantara kami di dalam itu (Blok) kurang memahami bagaimana alur menjalani pidana ini, bahkan dari awal di tangkap kami tidak begitu paham alurnya, tapu sekarang sudah ada penerangan, dan kami paham semua prosesnya,” ujar FH. (An)

HUMAS RUTAN PALU
@kemenkumhamri
@ditjenpas
@kemenkumhamsulteng
@divpassulteng

#kemenkumhamri
#ditjenpas
#KumhamPasti
#KumhamSultengPintarBermedsos
#KemenkumhamSulteng
#PemasyarakatanPastiBerdampa

Follow WhatsApp Channel www.refortase.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PERTAMA DI INDONESIA? MENKEU DISEBUT DIPECAT LEWAT TELEPON, PRABOWO DISOROT: BEGINIKAH CARA MEMBERHENTIKAN MENTERI?
Aksa Mahmud Buat Sejarah: Ambil Alih Fajar Group, Buktikan Orang Sulsel Mampu Jaga Warisan Sendiri
DANRAMIL 1703-01/ENAROTALI WAKILI DANDIM HADIRI MUSRENBANG RKPD TAHUN 2027 KABUPATEN PANIAI
DANRAMIL BERSAMA ANGGOTA BABINSA HADIRI DAN MENDAMPINGI PEMDA KABUPATEN PANIAI DALAM KEGIATAN PELEPASAN TIM SIDAK PASAR
Polres Sidrap Siagakan Personel Lewat Apel Operasi Ketupat 2026 Demi Lebaran Aman
Peringatan Nuzulul Quran 1447 H, Wabup Mamuju Tengah Ajak Jadikan Al-Qur’an Pedoman Hidup
Pemkab Mateng Tinjau Lokasi Pembangunan Tower Transmisi TVRI
BABINSA KORAMIL ULILIN HADIR DI TENGAH WARGA, BANTU PEMBUATAN GORONG-GORONG DI KAMPUNG KANDRAKAY
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 18:21 WIT

PERTAMA DI INDONESIA? MENKEU DISEBUT DIPECAT LEWAT TELEPON, PRABOWO DISOROT: BEGINIKAH CARA MEMBERHENTIKAN MENTERI?

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:12 WIT

Aksa Mahmud Buat Sejarah: Ambil Alih Fajar Group, Buktikan Orang Sulsel Mampu Jaga Warisan Sendiri

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:57 WIT

DANRAMIL 1703-01/ENAROTALI WAKILI DANDIM HADIRI MUSRENBANG RKPD TAHUN 2027 KABUPATEN PANIAI

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:08 WIT

DANRAMIL BERSAMA ANGGOTA BABINSA HADIRI DAN MENDAMPINGI PEMDA KABUPATEN PANIAI DALAM KEGIATAN PELEPASAN TIM SIDAK PASAR

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:27 WIT

Polres Sidrap Siagakan Personel Lewat Apel Operasi Ketupat 2026 Demi Lebaran Aman

Berita Terbaru