SIDRAP — Sesosok mayat perempuan gegerkan warga Jl. Ibrahim, Kelurahan Rappang, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap. Rabu, 2 Oktober 2024, sekitar pukul 09.00 WITA, pagi.
Mayat tersebut teridentifikasi atas nama yang Hj Supiani, seorang perempuan berusia 70 tahun yang tak lain penghuni rumah tersebut. Hj Supiani ditemukan sudah tidak bernyawa diatas Kursi.
Kapolsek Panca Rijang, Kompol Nano, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan awal tidak menunjukkan tanda-tanda kekerasan. Pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti kematian tersebut.
“Kami telah melakukan pemeriksaan dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Keluarga korban juga menerima kejadian ini dengan lapang dada karena kondisi kesehatannya yang selama ini memang sering menurun. Selain itu, korban sudah lama tinggal sendiri di rumahnya,” ujar Kompol Nano. (*)
Penulis : Narwadi
Editor : Adhy
Sumber Berita : Refortase.id









