MAMUJU TENGAH, REFORTASE.ID – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah kembali menorehkan prestasi di tingkat Provinsi Sulawesi Barat dengan meraih Juara I Jamsostek Award 2026 kategori Pemerintah Daerah. Penghargaan tersebut diberikan setelah melalui tahapan wawancara tingkat provinsi yang dilaksanakan di Grand Maleo Hotel, Mamuju, sebagai bagian dari proses penilaian komitmen pemerintah daerah dalam memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Pada kategori pemerintah daerah, Kabupaten Mamuju Tengah berhasil menjadi yang terbaik, mengungguli Kabupaten Polewali Mandar di posisi kedua dan Kabupaten Pasangkayu di posisi ketiga. Penilaian dilakukan berdasarkan berbagai indikator, mulai dari tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada pekerja, hingga strategi yang disiapkan untuk meningkatkan cakupan kepesertaan di masa mendatang.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, menjelaskan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap pemerintah daerah yang menunjukkan komitmen nyata dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurutnya, perlindungan terhadap pekerja menjadi tanggung jawab bersama sehingga pemerintah daerah diharapkan terus mendorong peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di wilayahnya. Pemprov Sulawesi Barat juga menargetkan cakupan kepesertaan atau Universal Coverage Jamsostek (UCJ) mencapai 99 persen pada tahun 2030, sejalan dengan komitmen pemerintah daerah di Sulawesi Barat.
Keberhasilan Kabupaten Mamuju Tengah meraih Juara I menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja. Melalui sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan, cakupan kepesertaan diharapkan terus meningkat sehingga semakin banyak pekerja yang memperoleh perlindungan saat menjalankan aktivitasnya.
Prestasi ini sekaligus menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah untuk terus memperkuat kebijakan perlindungan tenaga kerja sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Penulis : ST
Editor : Adhy









