MAMUJU TENGAH, REFORTASE.ID – Aksi damai yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Mamuju Tengah (AMMT) di Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, menjadi bentuk dukungan moral kepada pemerintah agar terus melanjutkan dan memperkuat Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program strategis nasional yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto.
Aksi yang berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Mamuju Tengah pada Senin (29/6/2026) tersebut merupakan respons masyarakat terhadap pentingnya keberlanjutan program MBG dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan.
Ketua DPRD Mamuju Tengah, Hj. Nirmalasari Aras, SH., bersama Ketua Komisi III Herman MT, didampingi anggota Komisi III dan Sekretaris DPRD Sakaria K., menerima massa aksi dengan terbuka dan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Komisi III DPRD Mamuju Tengah.
Dalam RDP tersebut, DPRD Mamuju Tengah bersama perwakilan AMMT dan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Kabupaten Mamuju Tengah menyepakati enam poin yang dituangkan dalam Berita Acara Rapat Dengar Pendapat Nomor: 007.3/019/VI/2026, yaitu:
1. DPRD Kabupaten Mamuju Tengah secara kelembagaan mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat.
2. Pelaksanaan Program MBG perlu terus diperbaiki, khususnya terkait sistem pengelolaan dan kualitas gizi, guna mendukung kinerja SPPG yang profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas.
3. DPRD bersama seluruh SPPG mendukung keterlibatan petani, nelayan, koperasi, dan UMKM lokal dalam pemenuhan kebutuhan program MBG sebagai bentuk pemberdayaan ekonomi masyarakat.
4. DPRD mengarahkan seluruh pihak yang terlibat, mulai dari koordinator SPPG kabupaten, pengelola dapur, perusahaan mitra, hingga pihak terkait lainnya, untuk aktif berpartisipasi dalam pengawasan dapur, penyaluran, dan pendistribusian MBG agar tidak menimbulkan persoalan yang merugikan masyarakat.
5. DPRD mendukung terwujudnya tata kelola Program MBG yang memberikan kepastian hukum, kepastian usaha, serta perlindungan bagi seluruh penyelenggara dan mitra pelaksana.
6. DPRD bersama SPPG se-Kabupaten Mamuju Tengah mendukung pencabutan status suspend terhadap dapur-dapur yang telah memenuhi persyaratan legalitas dan standar operasional yang ditetapkan.
Kesepakatan tersebut dibuat sebagai dasar tindak lanjut dalam memastikan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Mamuju Tengah dapat berjalan lebih baik, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Berita acara tersebut ditandatangani oleh Ketua DPRD Mamuju Tengah Hj. Nirmalasari Aras, SH., Ketua Komisi III Herman MT, Wakil Ketua Komisi III Marsud, Koordinator Lapangan Sahdan Husain, Perwakilan Mitra H. Indra Jaya M., serta Perwakilan SPPG Aisya Hasman.
Penulis : iwe
Editor : Adhy









