BABINSA JAGEBOB HADIRI RAPAT KAMPUNG MIMI BARU, PERKUAT KESEPAKATAN PERKAM HEWAN TERNAK

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:49 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merauke – Bertempat di Balai Kampung Mimi Baru, Distrik Jagebob, Kabupaten Merauke – Provinsi Papua Selatan. Babinsa Posramil Jagebob Koramil 1707-02/Merauke Kodim 1707/Merauke Serda M. Wiji menghadiri rapat kampung dalam rangka pembahasan Peraturan Kampung (Perkam) tentang hewan ternak. Selasa (27/1/2026).

Rapat kampung tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kampung Mimi Baru Bapak Ferry Saputra, dan dihadiri oleh Tokoh Masyarakat Bapak Kateni, Anggota Bamuskam Ibu Misyatin, para Ketua RT, serta para pemilik hewan ternak Kampung Mimi Baru.

Dalam sambutannya, Bapak Ferry Saputra menegaskan bahwa peraturan kampung sangat penting untuk dibuat dan disepakati bersama sebagai dasar hidup bermasyarakat. Menurutnya, kekompakan dan rasa keadilan hanya dapat terwujud apabila setiap warga mematuhi aturan yang telah disepakati.

Baca Juga :  Personel Koramil 1405-08/Tanete Riaja Laksanakan Patroli Siskamling Jaga Keamanan Wilayah

”Peraturan ini kita buat bersama agar tidak ada pihak yang dirugikan, terutama terkait hewan ternak sapi yang sering dilepas dan merusak tanaman milik warga”. ujarnya.

Dari hasil musyawarah tersebut, seluruh peserta rapat sepakat menetapkan sanksi denda bagi pemilik hewan ternak sapi yang tidak diikat atau sengaja dilepas hingga merusak tanaman warga. Adapun ketentuan denda yang disepakati yaitu tanaman padi sebesar Rp. 50.000,- per meter, tanaman kacang tanah Rp. 50.000,- per meter, serta tanaman jagung Rp. 10.000,- per pohon.

Baca Juga :  Sinergitas Kodim 1405/parepare, Pemerintah dan Masyarakat Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI Melalui Karya Bakti di Pantai Mattirotasi Parepare

Pada kesempatan itu, Babinsa Serda M. Wiji menghimbau kepada seluruh masyarakat agar peraturan kampung yang telah disepakati dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Ia menekankan pentingnya saling menjaga dan menghormati hak antarwarga demi terciptanya kehidupan kampung yang aman dan harmonis.

”Dengan mematuhi aturan ini, diharapkan tidak terjadi perselisihan antara pemilik hewan ternak dengan petani atau pemilik tanaman di kemudian hari”. tegasnya.

Follow WhatsApp Channel www.refortase.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Luar Biasa! Garda Terdepan Anti-Narkoba Polres Pinrang Dapat Penghargaan dari Polda Sulsel
Korem 181/PVT Laksanakan Hanmars, Tingkatkan Ketahanan Fisik dan Jiwa Korsa Prajurit
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa dan Warga Gotong Royong Bangun Balai Pengajian di Tangse
Babinsa 1405-05/Mallusetasi Kawal Serapan Gabah Petani, Pastikan Harga Sesuai Ketetapan Pemerintah
Jalin Kerja Sama Yang Baik Babinsa Koramil 03/Senagan Timur Komsos Bersama Warga Binaan
Babinsa Koramil 1404-08/Lanrisang Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Laksanakan Pemantauan Wilayah dan Komsos di Desa Lero
Danramil 1405-01/Ujung Bersama Forkopimda Parepare Intensif Pantau Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Nusantara, Pastikan Aman dan Lancar
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:34 WIT

Luar Biasa! Garda Terdepan Anti-Narkoba Polres Pinrang Dapat Penghargaan dari Polda Sulsel

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:09 WIT

Korem 181/PVT Laksanakan Hanmars, Tingkatkan Ketahanan Fisik dan Jiwa Korsa Prajurit

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:27 WIT

Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa dan Warga Gotong Royong Bangun Balai Pengajian di Tangse

Kamis, 26 Maret 2026 - 09:26 WIT

Babinsa 1405-05/Mallusetasi Kawal Serapan Gabah Petani, Pastikan Harga Sesuai Ketetapan Pemerintah

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:24 WIT

Jalin Kerja Sama Yang Baik Babinsa Koramil 03/Senagan Timur Komsos Bersama Warga Binaan

Berita Terbaru