Penghujung Tahum 2025, Lapas Ambarawa Bebaskan 10 Narapidana Dengan Pembebasan Bersyarat Wujud Keberhasilan Pembinaan

- Jurnalis

Senin, 29 Desember 2025 - 21:11 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBARAWA– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambarawa dipenghujung Tahun 2025 membebaskan Narapidana sebanyak 10 (sembilan) orang warga binaan yang menerima hak integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat, senin (29/12/2025).

Seluruh proses pemberian hak integrasi ini dilakukan secara gratis tanpa adanya pungutan apa pun, sebagai wujud komitmen Lapas Ambarawa dalam memberikan pelayanan hak integrasi yang bersih dan transparan.

Hak integrasi ini diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi seluruh persyaratan administratif dan substantif sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk berkelakuan baik, disiplin, serta aktif mengikuti berbagai program pembinaan selama menjalani masa pidana di Lapas Ambarawa.

Baca Juga :  Kodim 1405/Parepare Berbagi Takjil Dibulan Yang Penuh Berkah

Kalapas Ambarawa Subakdo Wulandoro menyampaikan bahwa pemberian Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat ini merupakan wujud nyata pembinaan dan pelayanan pemasyarakatan yang berorientasi pada reintegrasi sosial.
“Kami berharap apa yang telah diperoleh selama menjalani masa pembinaan di Lapas Ambarawa dapat menjadi bekal positif untuk merajut kehidupan yang lebih baik lagi kedepannya. Gunakan kesempatan ini untuk terus berbuat baik serta menjaga nama baik diri dan keluarga,” ujarnya.

Baca Juga :  Sambut Hut Bhayangkara Ke-79, Dandim 1405/Parepare Bersama Forkopimda Gelar Sepakbola Mini Soccer

Melalui pemberian hak integrasi ini, diharapkan para warga binaan dapat kembali berperan aktif di masyarakat, menjadi pribadi yang lebih baik, dan mampu menjalani kehidupan baru yang produktif serta taat hukum.

Lapas Ambarawa terus berkomitmen pada Tahun 2026 nanti akan lebih meningkatkan kualitas pembinaan dan pelayanan, serta memastikan setiap pelaksanaan tugas dilakukan secara profesional, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(LASAMBAWA)

Follow WhatsApp Channel www.refortase.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Luar Biasa! Garda Terdepan Anti-Narkoba Polres Pinrang Dapat Penghargaan dari Polda Sulsel
Korem 181/PVT Laksanakan Hanmars, Tingkatkan Ketahanan Fisik dan Jiwa Korsa Prajurit
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa dan Warga Gotong Royong Bangun Balai Pengajian di Tangse
Babinsa 1405-05/Mallusetasi Kawal Serapan Gabah Petani, Pastikan Harga Sesuai Ketetapan Pemerintah
Jalin Kerja Sama Yang Baik Babinsa Koramil 03/Senagan Timur Komsos Bersama Warga Binaan
Babinsa Koramil 1404-08/Lanrisang Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Laksanakan Pemantauan Wilayah dan Komsos di Desa Lero
Danramil 1405-01/Ujung Bersama Forkopimda Parepare Intensif Pantau Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Nusantara, Pastikan Aman dan Lancar
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:34 WIT

Luar Biasa! Garda Terdepan Anti-Narkoba Polres Pinrang Dapat Penghargaan dari Polda Sulsel

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:09 WIT

Korem 181/PVT Laksanakan Hanmars, Tingkatkan Ketahanan Fisik dan Jiwa Korsa Prajurit

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:27 WIT

Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa dan Warga Gotong Royong Bangun Balai Pengajian di Tangse

Kamis, 26 Maret 2026 - 09:26 WIT

Babinsa 1405-05/Mallusetasi Kawal Serapan Gabah Petani, Pastikan Harga Sesuai Ketetapan Pemerintah

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:24 WIT

Jalin Kerja Sama Yang Baik Babinsa Koramil 03/Senagan Timur Komsos Bersama Warga Binaan

Berita Terbaru