Maros, 15 September 2024 – Babinsa Ramil-05/Tompobulu, Serda Marzuki, melaporkan kejadian penganiayaan menggunakan senjata tajam (badik) yang mengakibatkan korban meninggal dunia pada Minggu, 15 September 2024, sekitar pukul 02.30 WITA. Insiden tersebut terjadi di Dusun Bululabbu, Desa Toddopulia, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros.
Kronologis Kejadian:
Kejadian berawal pada Minggu, 15 September 2024, sekitar pukul 00.30 WITA. Saat itu, korban, Umar (67), meneriaki pelaku, Muhammad bin Salani (30), dengan kata-kata kasar “WEE TAILASO” di depan rumah korban. Pelaku yang tersinggung langsung menghampiri korban untuk menanyakan permasalahan tersebut.
Setelah diajak masuk ke dalam rumah korban untuk duduk dan membicarakan permasalahan, ketegangan kembali muncul. Korban kembali mengeluarkan kata-kata kasar yang sama, lalu berdiri dan menghantamkan meja ke arah pelaku. Dalam keadaan spontan, pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis badik yang terselip di pinggang kirinya, kemudian menikam korban di bagian perut, belakang, dan kepala.
Akibat luka yang diderita, korban meninggal dunia di tempat kejadian.
Identitas Pelaku:
1. Nama: Muhammad bin Salani
Umur: 30 tahun
Pekerjaan: Petani
Alamat: Dusun Bassikalling, Desa Toddolimae, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros.
Identitas Korban:
1. Nama: Umar
Umur: 67 tahun
Pekerjaan: Petani
Alamat: Dusun Batu Lotong, Desa Pucak, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros.
Pihak berwajib telah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangani kasus ini. Babinsa Ramil-05/Tompobulu turut serta dalam mengawal situasi di wilayah tersebut untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat setempat









