Maros – Babinsa Koramil 1422-01/Lau, Sertu Nadir, melaksanakan pemantauan wilayah dan menghadiri undangan Rapat Koordinasi terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Pallantikang, Kecamatan Lau, Kamis (12/9/2024). Dalam rapat tersebut, Sertu Nadir juga menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kewajiban membayar PBB, terutama di tengah laporan penurunan pemasukan pajak di wilayah tersebut.
Rapat yang dihadiri oleh perwakilan pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat ini bertujuan untuk mencari solusi atas turunnya angka pemasukan PBB di Pallantikang dalam beberapa bulan terakhir. Dalam kesempatan tersebut, Sertu Nadir menekankan bahwa PBB memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum di desa.
“Kami mengajak masyarakat untuk memahami bahwa PBB adalah kewajiban yang harus dipenuhi sebagai bentuk partisipasi dalam pembangunan daerah. Dengan membayar pajak tepat waktu, kita turut berkontribusi dalam peningkatan fasilitas dan pelayanan publik,” ungkap Sertu Nadir.
Ia juga menambahkan bahwa kesadaran masyarakat dalam membayar PBB perlu ditingkatkan, terutama di masa-masa krusial seperti sekarang, di mana pemasukan pajak sangat diperlukan untuk menopang program-program pembangunan desa.
Rapat koordinasi ini menghasilkan beberapa rekomendasi, di antaranya peningkatan sosialisasi terkait PBB dan kerja sama yang lebih erat antara pihak desa dan Babinsa untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak.
Masyarakat Pallantikang diharapkan dapat lebih aktif dalam menjalankan kewajibannya, sehingga target penerimaan PBB tahun ini dapat tercapai demi kesejahteraan bersama.









