PINRANG — Kabupaten Pinrang menunjukkan komitmen serius dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan dengan fokus pada delapan area strategis Monitoring Center for Prevention (MCP).
Program ini bertujuan memperkuat integritas aparatur pemerintah serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan publik.
Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., memimpin langsung rapat koordinasi pelaksanaan program MCP di Ruang Rapat Wakil Bupati Pinrang, Rabu (8/10/2025) menjelaskan bahwa delapan area MCP mencakup pengelolaan keuangan, perizinan, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, penanganan laporan masyarakat, pengawasan internal, pengelolaan aset daerah, serta kepatuhan terhadap regulasi anti-korupsi.
“Delapan area ini menjadi panduan kami untuk memastikan setiap lini pemerintahan berjalan dengan transparan dan akuntabel. Pemerintah daerah berkomitmen tidak hanya pada retorika, tapi pada praktik nyata dalam mencegah korupsi,” ujar Bupati.
Wabup juga mendorong seluruh perangkat daerah untuk aktif memperkuat delapan area intervensi MCP KPK, yang meliputi: Perencanaan dan penganggaran APBD, Pengadaan barang dan jasa, Pelayanan publik, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Pengelolaan barang milik daerah (BMD), Optimalisasi pajak daerah, dan Perizinan.
Penulis : Narwadi









