Penyelidikan Kasus Kuota Haji di Komisi Anti Rasuah Masih di Seputar Eks Menag

- Jurnalis

Sabtu, 26 Juli 2025 - 01:38 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus masih dilakukan di seputar mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

“Untuk kasus ini, kami baru menyelidiki di seputaran orang-orang ini (Yaqut Cholil Qoumas, red),” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (25/7).

Lebih lanjut, Asep menjelaskan penyelidikan dugaan korupsi kuota haji khusus dimulai dari penyedia jasa atau agensi umrah dan haji.

“Salah satunya kemarin diperiksa di sini, pemilik travel (agensi umrah dan haji), karena itu merupakan penerima akhir dari kuota haji sebelum masyarakat menggunakannya,” katanya.

Dia menjelaskan KPK menggali informasi secara berjenjang dalam penyelidikan kasus tersebut.

“Berjenjang dari penyelenggara atau dalam hal ini travel, kemudian penyelenggara haji di Kementerian Agama (Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag), dan lain-lain,” jelasnya.

Baca Juga :  Doa Bersama : Dengan Persatuan Yang Kuat Pilkada Serentak Tahun 2024 Dapat Berjalan Aman dan Damai

Kemudian, kata dia, bila KPK mendapatkan informasi terkait Yaqut Cholil Qoumas, yang bersangkutan akan dimintai keterangan.

“Segera (dimintai keterangan, red.), setelah kami ada informasi terkait dengan yang bersangkutan, artinya informasi keterangan secara berjenjang,” katanya.

“Setelah sampai kepada pucuk pimpinan, nanti kami akan panggil tentunya,” ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa KPK menduga terjadinya tindak pidana korupsi terkait kuota haji khusus setelah Pemerintah Indonesia mendapatkan 20.000 kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi.

Dalam Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, diatur kuota haji khusus sebesar delapan persen sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler.

Namun, kuota haji khusus dan reguler dari 20.000 kuota tambahan tersebut dibagi menjadi 50 persen atau sama rata.

“Seharusnya tidak dibagi 50:50. Jadi, ada keuntungan yang diambil dari yang khusus ini,” kata Asep.

Baca Juga :  Dengan Pakaian Dinas Lengkap, Babinsa Koramil 1425-01 Binamu Bantu Warga Panen Padi

Sebelumnya, pada 20 Juni 2025, KPK mengonfirmasi telah mengundang dan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus.

Setelah pernyataan pada tanggal tersebut, KPK sempat memanggil sejumlah pihak, seperti ustad Khalid Basalamah hingga Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah.

Pada kesempatan berbeda, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus tidak hanya terjadi pada tahun 2024, tetapi juga tahun-tahun sebelumnya.

Untuk tahun 2024, Pansus Angket Haji DPR RI mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2024.

Titik poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50:50 pada alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Arab Saudi.

Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Follow WhatsApp Channel www.refortase.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PERTAMA DI INDONESIA? MENKEU DISEBUT DIPECAT LEWAT TELEPON, PRABOWO DISOROT: BEGINIKAH CARA MEMBERHENTIKAN MENTERI?
Aksa Mahmud Buat Sejarah: Ambil Alih Fajar Group, Buktikan Orang Sulsel Mampu Jaga Warisan Sendiri
DANRAMIL 1703-01/ENAROTALI WAKILI DANDIM HADIRI MUSRENBANG RKPD TAHUN 2027 KABUPATEN PANIAI
DANRAMIL BERSAMA ANGGOTA BABINSA HADIRI DAN MENDAMPINGI PEMDA KABUPATEN PANIAI DALAM KEGIATAN PELEPASAN TIM SIDAK PASAR
Polres Sidrap Siagakan Personel Lewat Apel Operasi Ketupat 2026 Demi Lebaran Aman
Peringatan Nuzulul Quran 1447 H, Wabup Mamuju Tengah Ajak Jadikan Al-Qur’an Pedoman Hidup
Pemkab Mateng Tinjau Lokasi Pembangunan Tower Transmisi TVRI
BABINSA KORAMIL ULILIN HADIR DI TENGAH WARGA, BANTU PEMBUATAN GORONG-GORONG DI KAMPUNG KANDRAKAY
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 18:21 WIT

PERTAMA DI INDONESIA? MENKEU DISEBUT DIPECAT LEWAT TELEPON, PRABOWO DISOROT: BEGINIKAH CARA MEMBERHENTIKAN MENTERI?

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:12 WIT

Aksa Mahmud Buat Sejarah: Ambil Alih Fajar Group, Buktikan Orang Sulsel Mampu Jaga Warisan Sendiri

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:57 WIT

DANRAMIL 1703-01/ENAROTALI WAKILI DANDIM HADIRI MUSRENBANG RKPD TAHUN 2027 KABUPATEN PANIAI

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:08 WIT

DANRAMIL BERSAMA ANGGOTA BABINSA HADIRI DAN MENDAMPINGI PEMDA KABUPATEN PANIAI DALAM KEGIATAN PELEPASAN TIM SIDAK PASAR

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:27 WIT

Polres Sidrap Siagakan Personel Lewat Apel Operasi Ketupat 2026 Demi Lebaran Aman

Berita Terbaru