KEMENTERIAN IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN RI DIREKTORAT JENDERAL PEMASYARAKATAN

- Jurnalis

Kamis, 24 Juli 2025 - 09:22 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIARAN PERS

38 Anak Binaan Kembali ke Keluarga di Hari Peringatan Anak Nasional 2025

Jakarta, INFO_PAS – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan berikan Pengurangan Masa Pidana (PMP) kepada 1.310 Anak Binaan di seluruh Indonesia pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN), Rabu (23/7). Dari jumlah tersebut, 38 Anak Binaan langsung Bebas usai mendapat PMP HAN II, sedangkan 1.272 Anak Binaan masih harus menjalankan pembinaan setelah diberikan PMP HAN I.

Pada PMP HAN I, 938 Anak Binaan menerima Pengurangan Masa Pidana sebanyak 1 bulan; 174 Anak Binaan menerima Pengurangan Masa Pidana sebanyak 2 bulan; 143 Anak Binaan menerima Pengurangan Masa Pidana 3 bulan; dan 17 Anak Binaan menerima Pengurangan Masa Pidana 4 bulan.

Sementara untuk PMP HAN II, 23 Anak Binaan menerima Pengurangan Masa Pidana 1 bulan; 8 Anak Binaan menerima Pengurangan Masa Pidana 2 bulan; dan 7 Anak Binaan menerima Pengurangan Masa Pidana 3 bulan.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengatakan PMP memiliki beberapa manfaat, yakni meningkatkan motivasi dan perilaku positif, mempercepat reintegrasi sosial, mengurangi beban psikologis, memperkuat hubungan keluarga, serta membangun harapan dan masa depan yang lebih baik.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Dikabarkan Reshuffle Kabinet Besok

“PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada Anak Binaan yang telah berbuat baik dan memperbaiki diri. Ini menjadi indikator Anak Binaan telah menaati peraturan dan mengikuti program pembinaan dengan baik,” ujarnya.

Menteri Agus berharap PMP HAN dijadikan semangat dan tekad bagi Anak Binaan untuk mengisi hari-hari dengan memperbanyak melakukan kegiatan bermanfaat. Ia juga mengapresiasi seluruh petugas Pemasyarakatan yang telah menjalankan tugas dan kewajiban dalam membina Warga Binaan serta jajaran pemerintah, instansi, dan lembaga sosial terkait yang telah berpartisipasi mendukung tugas dan fungsi Pemasyarakatan.
Menteri Agus menyebutkan bahwa fokus utama Anak binaan khususnya di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) adalah pendidikan dan peningkatan skill keterampilan, yaitu pendidikan formal SD, SMP dan SMA, pendidikan informal program Paket A, B,C, serta program pengembangan bakat dan keterampilan.
“Kami bangga tidak sedikit Anak binaan kami dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dengan berbekal ijazah yang mereka dapat saat sekolah di LPKA. Bahkan cukup banyak yang sukses mendapatkan pekerjaan yang bergengsi. Itulah sebenarnya tujuan pentingnya, selain mereka menyadari kesalahannya juga menjadikan mereka generasi tangguh, intelectual, dan mandiri. Karena sekali lagi mereka bagian dari generasi emas Indonesia,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kopdes Belum Jelas Hasilnya, Kemenkop Malah Minta Rp1,25 T Lagi, Publik Pun Tertawa

“Saya mengucapkan selamat dan mengingatkan agar Anak Binaan yang mendapatkan PMP terus memperbaiki diri, memperkuat iman dan takwa, serta meningkatkan kualitas diri. Jadilah insan yang taat hukum, berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta berguna bagi pembangunan bangsa,” pesan Menteri Agus.
Tahun ini, penerima PMP HAN terbanyak berasal dari Sumatra Utara sebanyak 163 Anak Binaan, Jawa Timur sebanyak 132 Anak Binaan, dan Jawa Barat sebanyak 97 Anak Binaan. Melalui PMP HAN, negara menghemat biaya makan Anak Binaan sebesar Rp939.930.000,00.

PMP bagi Anak Binaan merupakan bagian dari pendekatan rehabilitatif yang menempatkan kepentingan terbaik bagi anak sebagai prioritas utama. Hal ini sejalan dengan prinsip-prinsip dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.(yp)

Follow WhatsApp Channel www.refortase.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kopdes Belum Jelas Hasilnya, Kemenkop Malah Minta Rp1,25 T Lagi, Publik Pun Tertawa
Kepala BGN Bilang MBG Tak Bermasalah, Guru dan Orang Tua Malah Bersuara: Siapa yang Harus Dipercaya?
Purbaya Mendadak Dicopot dari Kursi Menkeu, Ada Apa di Balik Keputusan Mengejutkan Ini?
Dari Mateng ke Jakarta, Nirwanasari Aras Kawal Sekolah Rakyat
Fadia Arafiq Dijerat Pasal Langka
Prof Henri Subiakto: UU ITE Harus Dikawal agar Tak Menjadi Alat Pembungkam Pers
Babinsa Seliliran Lakukan Pendampingan Guna Meningkatkan Kesejahteraan Petani
Ketua DPRD mengikuti Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Selatan Tahun 2025
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 06:36 WIT

Kopdes Belum Jelas Hasilnya, Kemenkop Malah Minta Rp1,25 T Lagi, Publik Pun Tertawa

Selasa, 15 September 2026 - 06:22 WIT

Kepala BGN Bilang MBG Tak Bermasalah, Guru dan Orang Tua Malah Bersuara: Siapa yang Harus Dipercaya?

Selasa, 15 September 2026 - 06:11 WIT

Purbaya Mendadak Dicopot dari Kursi Menkeu, Ada Apa di Balik Keputusan Mengejutkan Ini?

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:34 WIT

Dari Mateng ke Jakarta, Nirwanasari Aras Kawal Sekolah Rakyat

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:53 WIT

Fadia Arafiq Dijerat Pasal Langka

Berita Terbaru