Tegakkan Disiplin & Profesionalisme, Danrem 182/JO Gelar Sidang Disiplin Militer

- Jurnalis

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:11 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Danrem 182/JO, Kolonel Inf Irwan Budiana, S.E., M.M., M.Han selaku Atasan yang Berhak Menghukum (Ankum) memimpin sidang Hukuman Disiplin (Kumplin) di Makorem, Kiat, Kabupaten Fakfak, Selasa (8/7/2025).

Sidang Kumplin tersebut diselenggarakan sesuai dengan dasar hukum yang berlaku di lingkungan TNI Angkatan Darat, yaitu Undang-Undang nomor 25 tahun 2014 tentang hukum disiplin militer. Undang-undang tersebut, merupakan salah satu instrumen untuk menegakkan disiplin dan tata tertib di lingkungan TNI AD yang bersifat pasti, tegas, dan jelas, serta sebagai sarana pembinaan personel dan kesatuan.

Setelah melalui pemeriksaan oleh staf intelijen Korem 182/JO Kodam XVIII/Kasuari, Ketiga orang Prajurit Korem 182 disimpulkan telah melakukan pelanggaran disiplin yang telah menciderai nama baik institusi kemiliteran Indonesia, khususnya Korem 182/JO, Kodam XVIII/Ksr.

Baca Juga :  Babinsa dan Warga Keude Tangse Gelar Gotong Royong Bersihkan Makam Jelang Idul Fitri

Pada sidang tersebut, Danrem 182/JO menjatuhkan hukuman penahanan Berat selama 21 hari dan Sanksi Teguran akibat pelanggaran disiplin sesuai Peraturan Panglima TNI No. 44 Tahun 2015, Tentang Paraturan Disiplin Militer.

“Pelanggaran Disiplin yang dilakukan ada yang Tidak masuk Dinas tidak lebih dari empat hari, ada yang hidup boros, mempunyai hutang di mana-mana dan
menghamburkan uang misalnya untuk berjudi yang dapat merugikan citra Prajurit dan/atau Kesatuan TNI, dan ada yang melakukan perbuatan lain yang tidak patut dilakukan oleh seorang prajurit dan/atau bertentangan dengan perintah kedinasan atau peraturan kedinasan, bahkan Berpakaian Tidak Rapi saja juga merupakan pelanggaran Disiplin, pungkas kolonel Irwan.

Baca Juga :  Inilah Hasil Ternakan Oleh Anggota Koramil 06/Batu Sopang

Selain demi menegakkan aturan yang berlaku dan memberikan efek jera bagi seluruh Prajurit, Kolonel Inf Irwan Budiana berharap bahwa pemberian punishment ini dapat meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme Prajurit Korem 182/JO. Tutup Danrem 182/JO.

Follow WhatsApp Channel www.refortase.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Luar Biasa! Garda Terdepan Anti-Narkoba Polres Pinrang Dapat Penghargaan dari Polda Sulsel
Korem 181/PVT Laksanakan Hanmars, Tingkatkan Ketahanan Fisik dan Jiwa Korsa Prajurit
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa dan Warga Gotong Royong Bangun Balai Pengajian di Tangse
Babinsa 1405-05/Mallusetasi Kawal Serapan Gabah Petani, Pastikan Harga Sesuai Ketetapan Pemerintah
Jalin Kerja Sama Yang Baik Babinsa Koramil 03/Senagan Timur Komsos Bersama Warga Binaan
Babinsa Koramil 1404-08/Lanrisang Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Laksanakan Pemantauan Wilayah dan Komsos di Desa Lero
Danramil 1405-01/Ujung Bersama Forkopimda Parepare Intensif Pantau Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Nusantara, Pastikan Aman dan Lancar
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:34 WIT

Luar Biasa! Garda Terdepan Anti-Narkoba Polres Pinrang Dapat Penghargaan dari Polda Sulsel

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:09 WIT

Korem 181/PVT Laksanakan Hanmars, Tingkatkan Ketahanan Fisik dan Jiwa Korsa Prajurit

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:27 WIT

Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa dan Warga Gotong Royong Bangun Balai Pengajian di Tangse

Kamis, 26 Maret 2026 - 09:26 WIT

Babinsa 1405-05/Mallusetasi Kawal Serapan Gabah Petani, Pastikan Harga Sesuai Ketetapan Pemerintah

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:24 WIT

Jalin Kerja Sama Yang Baik Babinsa Koramil 03/Senagan Timur Komsos Bersama Warga Binaan

Berita Terbaru