PAREPARE – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan rotasi jabatan strategis dengan menunjuk seorang pejabat yang memiliki pengalaman mumpuni dalam penanganan narkoba dan kejahatan khusus.
AKBP Indra Waspada Yudha, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Satuan (Kasat) Narkoba di Polres Sidrap dan juga pernah memimpin sebagai Kasubdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), kini diangkat menjadi Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Parepare.
AKBP Indra Waspada Yudha memiliki rekam jejak yang luar biasa dalam penanganan kasus narkoba dan tindak pidana khusus. Sebagai mantan Kasat Narkoba, ia dikenal dengan keberhasilannya dalam menggagalkan sejumlah jaringan narkoba. Selain itu, ketika menjabat sebagai Kasubdit III Ditreskrimsus Polda, ia terlibat dalam penanganan berbagai kasus kejahatan besar.
Perwira menengah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2006, ditunjuk menggantikan AKBP Arman Muis melalui mutasi resmi yang dikeluarkan Mabes Polri per tanggal 25 Juni 2025.
Perpindahan jabatan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor: ST/1423/VI/KEP.2025, yang ditandatangani oleh Asisten SDM Kapolri, Irjen Pol Anwar, atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 24 Juni 2025.
Dalam surat tersebut, AKBP Arman Muis diangkat menjadi Inspektur Bidang (Irbid) di Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Sulsel. Sosok pengganti yang kini dipercaya menahkodai Polres Parepare bukanlah figur sembarangan.
Ia menegaskan akan melanjutkan berbagai upaya pemberantasan narkoba dan kejahatan khusus yang sudah dilakukan di kepolisian sebelumnya. “Saya berkomitmen untuk menjaga stabilitas keamanan, khususnya terkait dengan masalah narkoba dan kejahatan yang meresahkan masyarakat. Selain itu, saya juga akan memperkuat koordinasi dengan instansi terkait dan masyarakat guna menciptakan lingkungan yang lebih aman,” ujarnya.
Penulis : Adhy









