Gali Lubang Tutup Lubang

- Jurnalis

Rabu, 18 Juni 2025 - 10:21 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDRAP — Pepatah lama “gali lubang tutup lubang” kembali menjadi kenyataan pahit bagi keluarga Almarhum Rustan ( 65), seorang nasabah Bank BRI Unit Pangkajene Kabupaten Sidrap yang telah meninggal dunia sejak tahun 2020 silam asal Desa Sereang, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap.

Hingga kini, pihak keluarga mengaku heran tiba tiba masih dibebani kewajiban membayar utang mendiang, meski secara ekonomi mereka sendiri sedang terhimpit.

Anak almarhum, Rusdian (25), mengaku terpaksa meminjam uang ke keluarga serta kerabat demi melunasi cicilan utang orang tuanya. “Kami tidak tahu harus bagaimana lagi. Ayah sudah lama meninggal. Namun, dua hari sebelum lebaran idul Fitri tahun 2025, Pihak Bank tiba tiba datang menagih dengan ancaman akan dilelang jaminan.

Dengan adanya ancaman lelang jaminan, Rusdian bersama keluarganya mengaku pasrah akan berusaha meminjam uang untuk melunasi utang Almarhum.

Baca Juga :  Sinergitas Program KKP RI, Dinas Perikanan Wajo Kunjungan Kerja Ke Ruangan Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan

Menurut keterangan Istri Almarhum Rustang yakni HJ. Heria ( 50 ) mengaku surat penagihan tersebut pertama kali diterima pada tanggal 22 Maret 2025.

Dalam surat tersebut, BRI menagih sisa cicilan pinjaman kredit yang sebelumnya diambil oleh Almarhum senilai Rp 46.000.000. Padahal, keluarga telah menyerahkan surat kematian dan melaporkan status almarhum ke kantor BRI Unit Pangkajene Sidrap setelah tiga hari meninggalnya Almarhum.

“Kami sudah menyerahkan ke pihak Bank melalui surat kematian Almarhum Rustan dari Desa setempat. Tapi kenapa masih ada penagihan terus menerus? Bahkan diancam akan di lelang jika tidak melunasi dihari yang ditentukanya” ungkap Hj Heria dengan nada heran.

Rusdian juga menambahkan bahwa surat pnggilan yang diterimanya sepertinya ada kekeliruan. “Surat Panggilanya di Unit Pangkajene Sidrap. Namun, tempat tanda tangan kepala Bank tertulis Unit Amparita,” katanya dengan nada heran.

Baca Juga :  Tim Panja DPRD Sulbar Gelar Raker Pembahasan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

Kepala Unit BRI Pangkajene Kabupaten Sidrap, RL Yaser Panggau yang ditemui diruang kerjanya, Selasa (17/6) mengaku bahwa persoalan nasabah yang dimaksud sudah selesai dan tidak ada persoalan lagi karena sudah pelunasan dan bahkan Jaminanya sudah diambil.

Ditanya tentang bagaimana aturan saat nasabah yang sudah meninggal apa bisa pihak keluarga ditagih. Katanya, harus ditagih lima dokument dan klaim itu hanya berlaku enam bulan.

” Bagaimana mau ajukan Klaim kalau tidak melengkapi dokumentnya. dia hanya datang disini hanya mengantongi surat kematian” Katanya.

Bahkan kita kasi kebijakan kepada keluarga almarhum. yang dibayar hanya pokok saja, Soal denda kami hilangkan. “Seharusnya di bersyukur karena kami tagih hanya pokok saja,” Katanya lagi.

 

 

 

 

 

 

Follow WhatsApp Channel www.refortase.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PERTAMA DI INDONESIA? MENKEU DISEBUT DIPECAT LEWAT TELEPON, PRABOWO DISOROT: BEGINIKAH CARA MEMBERHENTIKAN MENTERI?
Aksa Mahmud Buat Sejarah: Ambil Alih Fajar Group, Buktikan Orang Sulsel Mampu Jaga Warisan Sendiri
DANRAMIL 1703-01/ENAROTALI WAKILI DANDIM HADIRI MUSRENBANG RKPD TAHUN 2027 KABUPATEN PANIAI
DANRAMIL BERSAMA ANGGOTA BABINSA HADIRI DAN MENDAMPINGI PEMDA KABUPATEN PANIAI DALAM KEGIATAN PELEPASAN TIM SIDAK PASAR
Polres Sidrap Siagakan Personel Lewat Apel Operasi Ketupat 2026 Demi Lebaran Aman
Peringatan Nuzulul Quran 1447 H, Wabup Mamuju Tengah Ajak Jadikan Al-Qur’an Pedoman Hidup
Pemkab Mateng Tinjau Lokasi Pembangunan Tower Transmisi TVRI
BABINSA KORAMIL ULILIN HADIR DI TENGAH WARGA, BANTU PEMBUATAN GORONG-GORONG DI KAMPUNG KANDRAKAY
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 18:21 WIT

PERTAMA DI INDONESIA? MENKEU DISEBUT DIPECAT LEWAT TELEPON, PRABOWO DISOROT: BEGINIKAH CARA MEMBERHENTIKAN MENTERI?

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:12 WIT

Aksa Mahmud Buat Sejarah: Ambil Alih Fajar Group, Buktikan Orang Sulsel Mampu Jaga Warisan Sendiri

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:57 WIT

DANRAMIL 1703-01/ENAROTALI WAKILI DANDIM HADIRI MUSRENBANG RKPD TAHUN 2027 KABUPATEN PANIAI

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:08 WIT

DANRAMIL BERSAMA ANGGOTA BABINSA HADIRI DAN MENDAMPINGI PEMDA KABUPATEN PANIAI DALAM KEGIATAN PELEPASAN TIM SIDAK PASAR

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:27 WIT

Polres Sidrap Siagakan Personel Lewat Apel Operasi Ketupat 2026 Demi Lebaran Aman

Berita Terbaru