Bupati Sidrap Instruksikan Efisiensi Belanja di Seluruh Perangkat Daerah

- Jurnalis

Selasa, 4 Maret 2025 - 22:51 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang Provinsi Sulawesi Selatan, mengambil langkah tegas dalam mengelola anggaran tahun 2025.

Melalui Surat Edaran yang dikeluarkan pada 4 Maret 2025, Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif menginstruksikan efisiensi belanja di seluruh perangkat daerah.

Langkah ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/833/SJ tentang penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja daerah dalam APBD 2025.

Selanjutnya efisiensi ini akan dituangkan dalam perubahan Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2024 tentang APBD 2025.
Dalam kebijakan ini Bupati Sidrap menginstruksikan, anggaran harus diarahkan pada pelayanan publik yang berdampak langsung pada masyarakat.

Baca Juga :  Dandim 1404/Pinrang Bersama Forkopimda Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 2

Salah satu kebijakan utama adalah pemangkasan anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen.

Selain itu, belanja kegiatan seremonial, kajian, studi banding, seminar, serta publikasi yang tidak esensial akan dikurangi.

Pemerintah daerah juga membatasi pemberian honorarium, menyesuaikan belanja hibah secara lebih selektif, serta memangkas pengeluaran yang tidak memiliki output terukur.

Sekaitan hal tersebut, Bupati Sidrap menginstruksikan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk segera menyusun data efisiensi belanja mereka.

Baca Juga :  Melalui Komsos,Babinsa dan Perangkat Desa Peunalom II Perkuat Sinergi Demi Keamanan dan Kesejahteraan Masyarakat

Proses ini akan didampingi oleh Tim Asistensi Perencanaan Daerah (TAPD) mulai 4 hingga 25 Maret 2025.

“Seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk segera melakukan persiapan penyesuaian belanja dengan menyiapkan data efisiensi belanja atau DPA,” pesan Syaharuddin dalam surat edaran.

Surat Edaran ini telah disampaikan kepada para kepala dinas, badan/kantor, unit kerja, kepala bagian Sekretariat Daerah, serta camat lingkup Pemkab Sidrap.

Follow WhatsApp Channel www.refortase.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PERTAMA DI INDONESIA? MENKEU DISEBUT DIPECAT LEWAT TELEPON, PRABOWO DISOROT: BEGINIKAH CARA MEMBERHENTIKAN MENTERI?
Aksa Mahmud Buat Sejarah: Ambil Alih Fajar Group, Buktikan Orang Sulsel Mampu Jaga Warisan Sendiri
DANRAMIL 1703-01/ENAROTALI WAKILI DANDIM HADIRI MUSRENBANG RKPD TAHUN 2027 KABUPATEN PANIAI
DANRAMIL BERSAMA ANGGOTA BABINSA HADIRI DAN MENDAMPINGI PEMDA KABUPATEN PANIAI DALAM KEGIATAN PELEPASAN TIM SIDAK PASAR
Polres Sidrap Siagakan Personel Lewat Apel Operasi Ketupat 2026 Demi Lebaran Aman
Peringatan Nuzulul Quran 1447 H, Wabup Mamuju Tengah Ajak Jadikan Al-Qur’an Pedoman Hidup
Pemkab Mateng Tinjau Lokasi Pembangunan Tower Transmisi TVRI
BABINSA KORAMIL ULILIN HADIR DI TENGAH WARGA, BANTU PEMBUATAN GORONG-GORONG DI KAMPUNG KANDRAKAY
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 18:21 WIT

PERTAMA DI INDONESIA? MENKEU DISEBUT DIPECAT LEWAT TELEPON, PRABOWO DISOROT: BEGINIKAH CARA MEMBERHENTIKAN MENTERI?

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:12 WIT

Aksa Mahmud Buat Sejarah: Ambil Alih Fajar Group, Buktikan Orang Sulsel Mampu Jaga Warisan Sendiri

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:57 WIT

DANRAMIL 1703-01/ENAROTALI WAKILI DANDIM HADIRI MUSRENBANG RKPD TAHUN 2027 KABUPATEN PANIAI

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:08 WIT

DANRAMIL BERSAMA ANGGOTA BABINSA HADIRI DAN MENDAMPINGI PEMDA KABUPATEN PANIAI DALAM KEGIATAN PELEPASAN TIM SIDAK PASAR

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:27 WIT

Polres Sidrap Siagakan Personel Lewat Apel Operasi Ketupat 2026 Demi Lebaran Aman

Berita Terbaru