Kuasa Hukum Kelompok Tani UBM Ajukan Surat Permohonan Status Quo. Hakim Minta Perbaikan Surat Pengajuan Kuasa Hukum UBM

- Jurnalis

Kamis, 27 Februari 2025 - 00:41 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KALIMANTAN – Sidang sengketa lahan Poktan kelompok tani Usaha Bersama Meraang (UBM) Tumbit Melayu, dengan luas tanah 1290 hektar dengan PT. Berau Coal (BC) sedang berlanjut di kantor Pengadilan Negri (PN) tanjung Redeb, kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Dengan dengan harapan di terimanya status Quo, pada Rabu (19/2/2025).

Ridwansyah Misi,S.H sebagai kuasa hukum poktan Kelompok tani Usaha Bersama Meraang (UBM) Tumbit melayu, yang hadir pada sidang di pengadilan Negri tanjung Redeb, pada Rabu (19/2/2025).

Ridwansyah sebagai kuasa hukum poktan UBM Tumbit Melayu ini sempat mengajukan surat permohonan status Quo kepada majelis ketua hakim tanjung redeb, pada hari kamis (6/2/2025) di kantor pengadilan Negri Tanjung Redeb, kabupaten Berau. agar menghindari dampak kerusakan lahan yang lebih parah dan saling menghargai proses hukum yang berjalan.

Di saat sidang pada hari Rabu, 19 Febuari 2025 di kantor PN tanjung Redeb, Majelis ketua hakim memberitahukan kepada kuasa hukum poktan untuk membenahi surat permohonan status Quo yang telah di ajukan oleh kuasa hukum Poktan UBM Tumbit Melayu.

Baca Juga :  Pererat Tali Persaudaraan Babinsa Laksanakan Gotong Royong bersama Warga

“Di perbaiki dulu surat pengajuan status Quo apa yang di inginkan oleh penggugat atas lahan tersebut,” kata ketua majelis hakim di saat di ruangan persidangan di PN tanjung Redeb.

Di saat awak media konfirmasi dengan kuasa hukum Poktan UBM Tumbit Melayu, dengan adanya penjelasannya oleh majelis ketua hakim untuk memperbaiki surat pengajuan yang di ajukan kuasa hukum Poktan UBM.

“Majelis hakim meminta penjelasan surat pengajuan status Quo yang kita ajukan, kami akan benahi apa yang di minta majelis hakim,” ujar Ridwansyah.

sidang akan berlanjut di tanggal 26 Febuari 2025 nanti, kuasa hukum Poktan UBM Tumbit Melayu akan membenahi apa yang di minta majelis ketua hukum, akan di lengkapi dan menjabarkan rincian – rincian apa yang di inginkan dengan adanya status Quo tersebut

Baca Juga :  Keluarga Besar Korem 092/Mrl Gelar Doa Bersama Menyambut HUT TNI

Dalam hal ini Rafiq sebagai yang di kuasakan untuk pengurus Poktan UBM Tumbit Melayu, berharap status Quo di lahan yang bersengketa bisa di terima dengan dengan majelis ketua hakim.

“Saya berharap demi keadilan agar bisa diberlakukan status qou dilahan yg bersengketa. Supaya bisa sama – Sama tenang dalam menjalani proses hukum. Semoga majelis yg mulia hakim bisa mengabulkan status qou yg kami ajukan. Terutama utk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan, karena Sama – sama merasa berhak,” tegas rafik.

Hingga berita ini terbit saat tim media konfirmasi ke PT BC, enggan memberikan jawaban.

Follow WhatsApp Channel www.refortase.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PERTAMA DI INDONESIA? MENKEU DISEBUT DIPECAT LEWAT TELEPON, PRABOWO DISOROT: BEGINIKAH CARA MEMBERHENTIKAN MENTERI?
Aksa Mahmud Buat Sejarah: Ambil Alih Fajar Group, Buktikan Orang Sulsel Mampu Jaga Warisan Sendiri
DANRAMIL 1703-01/ENAROTALI WAKILI DANDIM HADIRI MUSRENBANG RKPD TAHUN 2027 KABUPATEN PANIAI
DANRAMIL BERSAMA ANGGOTA BABINSA HADIRI DAN MENDAMPINGI PEMDA KABUPATEN PANIAI DALAM KEGIATAN PELEPASAN TIM SIDAK PASAR
Polres Sidrap Siagakan Personel Lewat Apel Operasi Ketupat 2026 Demi Lebaran Aman
Peringatan Nuzulul Quran 1447 H, Wabup Mamuju Tengah Ajak Jadikan Al-Qur’an Pedoman Hidup
Pemkab Mateng Tinjau Lokasi Pembangunan Tower Transmisi TVRI
BABINSA KORAMIL ULILIN HADIR DI TENGAH WARGA, BANTU PEMBUATAN GORONG-GORONG DI KAMPUNG KANDRAKAY
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 18:21 WIT

PERTAMA DI INDONESIA? MENKEU DISEBUT DIPECAT LEWAT TELEPON, PRABOWO DISOROT: BEGINIKAH CARA MEMBERHENTIKAN MENTERI?

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:12 WIT

Aksa Mahmud Buat Sejarah: Ambil Alih Fajar Group, Buktikan Orang Sulsel Mampu Jaga Warisan Sendiri

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:57 WIT

DANRAMIL 1703-01/ENAROTALI WAKILI DANDIM HADIRI MUSRENBANG RKPD TAHUN 2027 KABUPATEN PANIAI

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:08 WIT

DANRAMIL BERSAMA ANGGOTA BABINSA HADIRI DAN MENDAMPINGI PEMDA KABUPATEN PANIAI DALAM KEGIATAN PELEPASAN TIM SIDAK PASAR

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:27 WIT

Polres Sidrap Siagakan Personel Lewat Apel Operasi Ketupat 2026 Demi Lebaran Aman

Berita Terbaru